DELISERDANG - Aksi protes masyarakat dusun 2 dan dusun 3 Desa Muliorejo Kec Sunggal Kab Deli Serdang, terus berlanjut sampai hari ini Selasa (27/6). Aksi tersebut dilakukan buntut dari dijualnya salah satu jalan umum di wilayah mereka.
Jalan yang dijual Pemkab Deli Serdang ke PT Latexindo itu adalah Jalan Persatuan 1 dusun II seharga 1, 6 miliar rupiah.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Diawali protes masyarakat yang merasa kaget setelah jalan umum yang biasa mereka lalui dan menjadi sarana berkativitas dijual Pemkab Deli Serdang. Dari beberapa pertanyaan melalui protes juga audensi dengan Pemerintah desa dan Pemkab Deli serdang, tidak ada jawaban jelas. Bahkan Pihak Pemkab Deli Serdang bersikukuh bahwa penjualan aset tersebut atas persetujuan warga.
Selain itu warga meminta kepada Pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku jual beli jalan Persatuan 1 yang memanipulasi tanda tangan warga untuk menyetujui penjualan jalan Persatuan 1 dan meminta Kepolisian untuk menangkap Kepala Desa, Camat maupun Bupati Deli Serdang apabila diduga terlibat dalam manipulasi jual beli jalan Persatuan 1 tersebut
Sementara warga sekitar yang diwawancara awak media, menyampaikan fakta yang mengejutkan, "Kami tidak pernah diajak duduk sebelumnya. Dan tidak merasa menyetujui bahkan tidak pernah menandatangani kesepakatan apa pun, ” kata salah seorang warga tersebut.
Koordinator Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS) Johan Merdeka yang mendampingi masyarakat, mengatakan bahwa PT Latexindo sudah membeli jalan Persatuan 1 ke Pemkab Deliserdang dengan nilai 1, 6 Miliar.
“Warga akan terus berjuang agar jalan ini tetap dibuka untuk umum. Masyarakat sekitar PT Latexindo yang merasa dirugikan, meminta kepada Pemerintah Deli Serdang, agar tidak ditutup jalan itu. Karena merupakan akses mereka untuk beraktivitas, termasuk jalan anak anak bersekolah, ” ungkap Johan Merdeka
Dalam beberapa pertemuan masyarakat dengan Pemkab Deliserdang, tidak menghasilkan keputusan jelas yang berpihak kepada permintaan masyarakat, yaitu Jalan Persatuan 1 dusun II Kecamatan Sunggal untuk tidak ditutup.
Justru hari ini, Selasa (27/6), masyarakat dikejutkan dengan adanya sekelompok orang yang diduga suruhan PT Latexindo dikawal Satpol PP yang akan menutup jalan Persatuan 1 dengan membawa alat berat mengangkut seng, yang untuk menutup jalan.
Padahal kata Johan Merdeka, sampai hari ini proses administrasinya belum selesai. Dan penjelasan serta alasan Pemkab menjual Jalan Persatuan 1 dusun II desa Muliorejo Kecamatan Sunggal itu belum jelas. Warga sepakat akan terus demo menuntuk penjelasan pihak Pemda demi kepentingan masyarakat bukan kepentingan perusahaan swasta.